FAKULTAS TARBIYAH
Rabu, 16 Mei 2018
BAB VIII. Keteladanan Sahabat Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib ra.
Usman bin Affan
Usman bin Affan yang menjadi teladan para sufi dalam banyak hal. Usman adalah seorang yang zuhud, tawaduk (merendahkan diri dihadapan Allah SWT), banyak mengingat Allah SWT, banyak membaca ayat-ayat Allah SWT, dan memiliki akhlak yang terpuji. Diriwayatkan ketika menghadapi Perang Tabuk, sementara kaum muslimin sedang menghadapi paceklik, Usman memberikan bantuan yang besar berupa kendaraan dan perbekalan tentara.
Diriwayatkan pula, Usman telah membeli sebuah telaga milik seorang Yahudi untuk kaum muslimin. Hal ini dilakukan karena air telaga tersebut tidak boleh diambil oleh kaum muslimin.
Dimasa pemerintahan Abu Bakar terjadi kemarau panjang. Banyak rakyat yang mengadu kepada khalifah dengan menerangkan kesulitan hidup mereka. Seandainya rakyat tidak segera dibantu, kelaparan akan banyak merenggut nyawa. Pada saat paceklik ini Usman menyumbangkan bahan makanan sebanyak seribu ekor unta.
Tentang ibadahnya, diriwayatkan bahwa usman terbunuh ketika sedang membaca Al-Qur’an. Tebasan pedang para pemberontak mengenainya ketika sedang membaca surah Al-Baqarah ayat 137 yang artinya:…”Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ketika itu ia tidak sedikitpun beranjak dari tempatnya, bahkan tidak mengijinkan orang mendekatinya. Ketika ia rebah berlumur darah, mushaf (kumpulan lembaran) Al-Qur’an itu masih tetap berada ditangannya.
Ali bin Abi Talib
Ali bin Abi Talib yang tidak kurang pula keteladanannya dalam dunia kerohanian. Ia mendapat tempat khusus di kalangan para sufi. Bagi mereka Ali merupakan guru kerohanian yang utama. Ali mendapat warisan khusus tentang ini dari Nabi SAW. Abu Ali ar-Ruzbari , seorang tokoh sufi, mengatakan bahwa Ali dianugerahi Ilmu Laduni. Ilmu itu, sebelumnya, secara khusus diberikan Allah SWT kepada Nabi Khaidir AS, seperti firmannya yang artinya:…”dan telah Kami ajarkan padanya ilmu dari sisi Kami.” (QS.Al Kahfi:65).
Kezuhudan dan kerendahan hati Ali terlihat pada kehidupannya yang sederhana. Ia tidak malu memakai pakaian yang bertambal, bahkan ia sendiri yang menambal pakiannya yang robek.
Suatu waktu ia tengah menjinjing daging di Pasar, lalu orang menyapanya:”Apakah tuan tidak malu memapa daging itu ya Amirulmukminin (Khalifah)?” Kemudian dijawabnya:”Yang saya bawa ini adalah barang halal, kenapa saya harus malu?”.
Abu Nasr As-Sarraj at-Tusi berkomentar tentang Ali. Katanya:”Di antara para sahabat Rasulullah SAW Amirulmukminin Ali bin Abi Talib memiliki keistimewahan tersendiri dengan pengertian-pengertiannya yang agung, isyarat-isyaratnya yang halus, kata-katanya yang unik, uraian dan ungkapannya tentang tauhid, makrifat, iman, ilmu, hal-hal yang luhur, dan sebagainya yang menjadi pegangan serta teladan para sufi.
Kehidupan Para Ahl as-Suffah. Selain keempat khalifah di atas, sebagai rujukan para sufi dikenal pula para Ahl as-Suffah. Mereka ini tinggal di Mesjid Nabawi di Madinah dalam keadaan serba miskin, teguh dalam memegang akidah, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Diantara Ahl as-Suffah itu ialah Abu Hurairah, Abu Zar al-Giffari, Salman al-Farisi, Mu’az bin Jabal, Imran bin Husin, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Huzaifah bin Yaman. Abu Nu’aim al-Isfahani, penulis tasawuf (w. 430/1038) menggambarkan sifat Ahl as-Suffah di dalam bukunya Hilyat al-Aulia`(Permata para wali) yang artinya: Mereka adalah kelompok yang terjaga dari kecendrungan duniawi, terpelihara dari kelalaian terhadap kewajiban dan menjadi panutan kaum miskin yang menjauhi keduniaan. Mereka tidak memiliki keluarga dan harta benda. Bahkan pekerjaan dagang ataupun peristiwa yang berlangsung disekitar mereka tidak lah melalaikan mereka dari mengingat Allah SWT. Mereka tidak disedihkan oleh kemiskinan material dan mereka tidak digembirakan kecuali oleh suatu yang mereka tuju.
Diantara Ahl as-Suffah itu ada yang mempunyai keistimewahan sendiri. Hal ini memang diwariskan oleh Rasulullah SAW kepada mereka seperti Huzaifah bin Yaman yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW tentang ciri-ciri orang Munafik. Jika ia berbicara tentang orang munafik, para sahabat yang lain senantiasa ingin mendengarkannya dan ingin mendapatkan ilmu yang belum diperolehnya dari Nabi SAW. Umar bin Khattab pernah tercengang mendengar uraian Huzaifah tentang ciri-ciri orang munafik.
Adapun Abu Zar al-Giffarri adalah seorang Ahl as-Suffah termasyur yang bersifat sosial. Ia tampil sebagai prototipe (tokoh pertama) fakir sejati. Abu Zar tidak pernah memiliki apa-apa, tetapi ia sepenuhnya milik Allah SWT dan akan menikmati hartanya yang abadi. Apabila ia diberikan sesuatu berupa materi, maka materi tersebut dibagi-bagi kepada para fakir miskin.
Begitu juga Salman Al Farisi salah seorang Ahli Suffah yang hidup sangat sederhana sampai akhir hanyatnya. Beliau merupakan salah satu Ahli Silsilah dari Tarekat Naqsyabandi yang jalur keguruan bersambung kepada Saidina Abu Bakar Siddiq sampai kepada Rasulullah SAW.
BAB VII. Adab Islami Terhadap Lingkungan
ADAB TERHADAP LINGKUNGAN
A. Adab Kepada Binatang
Hewan atau binatang merupakan makhluk Allah yang diciptakan untuk melengkapi kehidupan manusia. Manusia bisa mendapat berbagai manfaat darinya.. Binatang juga makhluk Allah yang diberikan nyawa dan mempunyai perasaan, hanya saja ia tidak memiliki akal fikiran seperti manusia yang diciptakan untuk menjadi khalifah Allah s.w.t di muka bumi. Oleh karenanya,kita harus memperhatikan adab kepada hewan sebagaimana telah diatur oleh agama. Di antara adab-adab kepada hewan adalah :
1. Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, karena Rasulullah s.a.w bersabda : “Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” (Riwayat At-Tirmizi)
2. Menyayangi dan memberikan kasih sayang kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah. “Allah melaknat orang yang menjadikan alam yang bernyawa sebagai sasaran. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah s.a.w telah bersabda,: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” (Riwayat Muslim)
4. Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu saw. telah bersabda : “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga di bumi” (Riwayat Bukhari)
5. Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda: “ Ada lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali” (Riwayat Muslim). Juga ada hadits sahih yang membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya.
Itulah beberapa adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan.
B. Adab Terhadap Tumbuhan
Sebagaimana hewan,tumbuhan juga makhluk yang diberi nyawa oleh Allah SWT. Karenanya kita juga harus menjaga adab terhadap tumbuhan. Adapun beberapa adab terhadap tumbuhan adalah :
1. Tidak merusak dan menebang pohon sembarangan, Allah swt. Berfirman dalam Q.S. al-Nazi’at[79]: 31-32 yang artinya :“(31)Dialah yang memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (32)dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh”.
Dari ayat tersebut, lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan kelestarian serta tidak merusak lingkungan hidup. Usaha-usaha yang dilakukan juga harus memperhatikan masalah-masalah kelestarian lingkungan.
2. Tidak buang hajat dibawah pohon berbuah,rasulullah bersabda yang berarti : “Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat orang lewat, di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah, atau di air yang mengalir ke arah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci." (H.R. Muslim, Tirmidzi)
3. Membayar zakat hasil tanaman, dalam surat al-baqarah ayat 267, Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu“.
Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa Allah menyuruh umatnya untuk menzakatkan hasil bumi yang dikelolanya, misalnya pertanian, perkebunan, dan sebagainya dengan maksud, agar manusia saling berbagi terhadap sesamanya. Selain itu zakat juga sangat bermanfaat untuk mensucikan harta kita. Dan Allah tidak akan membuat seseorang menjadi miskin jika mau mengeluarkan sebagian hartanya untuk sesamanya yang kurang mampu.
C. Adab di jalan dan tempat umum
Islam adalah agama yang sempurna. Ketika berada di jalan umumpun,kita diatur untuk beradab secara baik dan memberikan hak-hak jalan. Pada dasarnya,Rasulullah SAW melarang kita untuk duduk di jalan,sebagaiman sabda beliau yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id al-Khudriy
إِياَّكُمْ وَاْلجُلُوْسَ عَليَ الطُّرُقَاتِ فَقَالُوْا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا، قَالَ: فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ اْلمَجَاِلسَ فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهَا. قَالُوْا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيْقِ ؟ قَالَ:غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ اْلأَذَى وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ
"Hindarilah duduk di jalan-jalan. Mereka berkata: 'Kami tidak bisa meninggalkan tempat itu, tempat kami berbincang-bincang disini'. Bersabda Rasulullah SAW: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat ini, maka berilah hak jalan". Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?". Rasulullah menjawab: "Menundukkan pandangan, mencegah kemadharatan, dan amar ma’ruf nahi munkar'"(H.R.Abu Sa’id al-Khudriy)
Dari hadis di atas jelas,bahwa jika kita terpaksa harus duduk-duduk di jalan umum,maka kita harus memberikan hak-hak jalan. Hak-hak jalan sesuai dengan hadis di atas adalah :
1. Menundukkan pandangan(tidak melihat ke sana sini,apalagi pada orang yang berlalu lalang)
2. Mencegah kemadhratan (bahaya) yang ada di jalan. Termasuk menyingkirkan sesuatu yang bisa membahayakan pengguna jalan,karena itu adalah shadaqah
3. Amar ma’ruf nahi munkar (memerintah/mengajak pada kebaikan dan mencegah kejahatan)
BAB VI. Akhlak Pergaulan Remaja
Akhlak Pergaulan Remaja
Sudah menjadi kewajaran jika kita memiliki seorang teman atau sahabat. Karena memang kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Kita memiliki teman atau sahabat,bermula dari proses saling mengenal satu dengan yang lain.
Akan tetapi,bukan berarti setiap orang yang kita kenal harus kita jadikan teman atau sahabat. Kenapa?,karena seperti kita tahu,tidak semua yang kita kenal punya akhlak yang baik. Karenanya,memilih teman haruslah selektif. Bagaimanapun,teman atau sahabat kita,sedikit atau banyak,sengaja atau tidak,sadar atau tidak,akan memberi dampak pada perilaku dan akhlak kita. Rasulullah bersabda :
"...اَلرَّفِيْقُ قَبْلَ الطَّرِيْقِ"
“…pilihlah teman,sebelum mengadakan perjalanan”
Hadis di atas jelas, rasulullah memerintahkan kita agar selektif memilih teman. Ibarat pepatah mengatakan : “berteman dengan penjual nangka,kita akan terkena getahnya, berteman dengan penjual minyak wangi,kita akan terkena harumnya”.
Lantas,siapakah sahabat yang baik itu?. Sahabat yang baik adalah:
a) orang yang senantiasa mengingatkan kita dalam kebaikan dan taqwa
b) orang yang selalu dekat dengan kita meski kita dalam keadaan susah
c) orang yang senantiasa ikhlas menolong kita saat kita butuhkan
d) berbuat baik di depan maupun di belakang kita
Setelah kita memperoleh teman atau sahabat yang baik,maka kita harus memperhatikan etika atau adab bergaul dengan mereka sesuai dengan syariat Islam.
1. ADAB BERGAUL TERHADAP TEMAN
Islam telah mengajarkan kita untuk menjaga hak-hak teman kita dan senantiasa berbuat baik kepada mereka. Di antara adab berteman yang baik kepada teman adalah:
a. Berbuat Itsar
Di antara hak terhadap sesama yang dianjurkan adalah mendahulukan sahabatnya dalam segala keperluan (itsar) dan perbuatan ini dianjurkan (mustahab).
Perhatikanlah firman Allah Ta'ala yang artinya,"Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan" (QS. Al Hasyr : 9).
Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya.
Perbuatan itsar ini hanya berlaku untuk urusan duniawi seperti mendahulukan saudara kita dalam makan dan minum. Sedangkan dalam masalah ketaatan (perkara ibadah), kita harus berlomba-lomba untuk menjadi yang pertama.
b. Bantulah Sahabatmu yang Berada dalam Kesulitan
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang tidak selalu berjalan lancer. Ada saja kendala yang pasti kita membutuhkan orang lain untuk mengatasinya. Begitu juga sahabat kita,maka menjadi kewajiban kita membantu mereka jika ada kesulitan yang sedang menimpa mereka
c. Jagalah Kehormatan Sahabatmu
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda pada khutbah ketika haji Wada' yang artinya,"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Di antara bentuk menjaga kehormatan saudara kita adalah menjaga rahasianya yang khusus diceritakan pada kita. Rahasia tersebut adalah amanah dan kita diperintahkan oleh Allah untuk selalu menjaga amanah
Semoga dengan mengamalkan hak-hak ini, kita akan menjadi orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah di akherat kelak, di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Amin.
2. ADAB BERGAUL DENGAN LAWAN JENIS
ISLAM adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia,termasuk juga pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:
a. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendalah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31).
Bukan berarti kita tidak boleh sama sekali memandang terhadap lawan jenis,apalagi di jaman sekarang yang mau tidak mau kita akan selalu berinteraksi dengan lawan jenis. Tetapi,yang dimaksud adalah kita dilarang memandang dengan penuh syahwat/nafsu. Karenanya,kita diperintahkan untuk menutup aurat sehingga hanya bagian tubuh tertentu saja yang boleh tampak oleh lawan jenis yang bukan mahrom kita.
b. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya,” (HR. Bukhari & Muslim).
Tidaklah salah jika rasulullah bersabda demikian,karena ketika seseorang berdua-duan saja dengan lawan jenis yang bukan mahromnya,maka yang ketiga adalah setan. Ya,setan,yang akan menjerumuskan seseorang dalam lembah dosa dengan cara menggoda orang yang berduan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya.
c. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin,” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya,” (HR. Thabrani
AKHLAQ TERCELA DALAM PERGAULAN REMAJA
jika ada akhlak terpuji dalam pergaulan,maka kita akan menemukan akhlak tercela dalam pergaulan. Berikut beberapa contoh akhlak tercela dalam pergaulan.
1. Pergaulan bebas antar lawan jenis
Bukan menjadi rahasia dan tabu lagi,di jaman yang katanya moderen ini,para remaja banyak yang tidak lagi memperhatikan norma-norma agama dan susila dalam pergaulan. Begitu juga dalam bergaul dengan lawan jenis. Banyak yang menganggap bergaul dengan sebebas-bebasnya adalah ciri dari masyarakat modern. Mereka menganggap hal itu adalah hak asasi tiap individu dan tidak boleh dilarang. Padahal jelas,bahwa hal ini lebih banyak berdampak negatifnya daripada positifnya. Ujung-ujungnya adalah zina yang jelas dilarang agama,dan yang pasti merugikan pelakunya. Allah berfirman dalam Q.S. al-Isra’ ayat 32 :
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”.
Ayat di atas jelas, jangankan berbuat zina, mendekatinya saja dilarang. Dan yang pasti, tiap ada pelarangan dalam agama, pasti demi kebaikan kita.
2. Judi dan khamer
Judi adalah setiap “pemainan untang-utangan dengan bertaruh” atau “setiap permainan harta dengan bertaruh”. Agama kita jelas melarang judi dan khamer, sebagaimana Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠)إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (٩١)
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)(Qs. Al-Maidah ayat 90-91)
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, “Tiap-tiap yang memabukkan adalah khamer, dan tiap-tiap khamer itu haram” (H.R Muslim)
Dari Ibnu Umar berkata, Nabi SAW, bersabda, “Allah melaknat khamar, peminumnya, penyajinya, pembelinya, penjualnya, pembuatannya, tempat pembuatannya, pembawanya, dan penerimanya.” (H.R. Abu Dawud)
3. Narkoba
Narkotika dalam Islam sering disebut “hasyisy” yang hukumnya jelas haram karena memabukkan dan termasuk khamer sebagaimana dijelaskan dalam hadis nabi di atas. Orang yang mengkonsumsinya jelas berdosa dan dikenakan hukuman sebagaimana orang yang minum khamar. Adapun jenis-jenis narkoba adalah :
a) Ganja atau marijuana
b) Opiate
c) Cocaine
d) Candu dengan komponen-komponen yang aktif yaitu morfin dan heroin
e) Obat berbahaya yang disalahgunakan secara gelap, yaitu rohypnol, valium, cosadon, magadon, BK, dan sedatin
Langganan:
Postingan (Atom)
BAB VIII. Keteladanan Sahabat Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib ra.
Usman bin Affan Usman bin Affan yang menjadi teladan para sufi dalam banyak hal. Usman adalah seorang yang zuhud, tawaduk (merendahkan di...